KPK Didesak Selidiki Penerima Aliran Dana Bank Century
Abul Ezz
Sabtu, 05 Desember 2009

JAKARTA-Exponen 27 Juli mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki dan menyidik nama-nama yang diduga menerima aliran dana bailout Bank Century. Penyebutan nama yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat Bendera mengakibatkan dua aktivisnya diperiksa Polda Metro Jaya. "Kami minta KPK memeriksa alat bukti itu dan harus diberi perlindungan pada dua aktivis Bendera jika info itu bisa dipertanggungjawabkan,"ujar juru bicara Exponen 27 Petrus Selestinus di gedung KPK, Jumat (4/12).
Saat mendatangi KPK, Petrus mendampingi ketua dan sekretaris Exponen 27 Juli Else Mailoa dan Thomas Resmo. Sayangnya,mereka tak melampirkan alat bukti pada laporannya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Lantaran data itu dimiiki dua aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdian Saiman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak adanya bukti itu,lanjut Petrus,membuat pihaknya meminta bantuan KPK dengan otoritas memeriksa dugaan tindak pidana korupsi. Serta melindungi kedua aktivis itu.
Di hari yang sama,Exponen 27 Juli juga mendatangi Polda Metro Jaya agar tuduhan pencemaran namabaik oleh kedua aktivis itu tak diproses lebih lanjut. Pasalnya,Petrus khawatir proses pemeriksaan menghalangi penyelidikan dugaan korupsi dalam skandal Bank Century oleh para pemegang kekuasaan. Akibatnya muncul kesimpangsiuran informasi tentang dana liar itu di tengah masyarakat.
LSM Bendera merilis daftar pihak penerima dana bailout bank Century. Beberapa yang disebut adalah Komisi Pemilihan Umum yang menerima Rp 200 miliar,Lembaga Survey Indonesia senilai Rp 50 miliar, lembaga kampanye SBY FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar. Kemudian,putra SBY Eddy Baskoro senilai Rp 500 miliar. Serta Hatta Rajasa,Menkopolhukam Joko Suyanto,Rizal,Andi,Choel Mallarangeng masing-masing meneima Rp 10 miliar. Lalu Hartati Murdaya sebesar Rp 100 miliar.indah wulandari/pu-http://republika.co.id

JAKARTA-Exponen 27 Juli mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki dan menyidik nama-nama yang diduga menerima aliran dana bailout Bank Century. Penyebutan nama yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat Bendera mengakibatkan dua aktivisnya diperiksa Polda Metro Jaya. "Kami minta KPK memeriksa alat bukti itu dan harus diberi perlindungan pada dua aktivis Bendera jika info itu bisa dipertanggungjawabkan,"ujar juru bicara Exponen 27 Petrus Selestinus di gedung KPK, Jumat (4/12).
Saat mendatangi KPK, Petrus mendampingi ketua dan sekretaris Exponen 27 Juli Else Mailoa dan Thomas Resmo. Sayangnya,mereka tak melampirkan alat bukti pada laporannya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Lantaran data itu dimiiki dua aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdian Saiman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak adanya bukti itu,lanjut Petrus,membuat pihaknya meminta bantuan KPK dengan otoritas memeriksa dugaan tindak pidana korupsi. Serta melindungi kedua aktivis itu.
Di hari yang sama,Exponen 27 Juli juga mendatangi Polda Metro Jaya agar tuduhan pencemaran namabaik oleh kedua aktivis itu tak diproses lebih lanjut. Pasalnya,Petrus khawatir proses pemeriksaan menghalangi penyelidikan dugaan korupsi dalam skandal Bank Century oleh para pemegang kekuasaan. Akibatnya muncul kesimpangsiuran informasi tentang dana liar itu di tengah masyarakat.
LSM Bendera merilis daftar pihak penerima dana bailout bank Century. Beberapa yang disebut adalah Komisi Pemilihan Umum yang menerima Rp 200 miliar,Lembaga Survey Indonesia senilai Rp 50 miliar, lembaga kampanye SBY FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar. Kemudian,putra SBY Eddy Baskoro senilai Rp 500 miliar. Serta Hatta Rajasa,Menkopolhukam Joko Suyanto,Rizal,Andi,Choel Mallarangeng masing-masing meneima Rp 10 miliar. Lalu Hartati Murdaya sebesar Rp 100 miliar.indah wulandari/pu-http://republika.co.id
Tidak ada komentar