Muslim Style

Tips & Trik

Analisana

Palestina

Beritana

Fiqhuna

Tarikhuna

Haditsuna

Aqidatuna

Random Post

Test Footer

Culture

Petisi Mahasiswa: Hukum Mati Koruptor

JAKARTA--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GMHJ) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas SAHID mengajukan petisi hukuman mati bagi koruptor. Para mahasiswa tersebut mengajukan petisi mereka kepada anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Koordinator Lapangan unjuk rasa tersebut, Ryan Muhamad menyampaikan, pihaknya menuntut agar DPR memasukan penerapan hukuman mati di dalam UU No 31 Tahun 1999 jo. UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "UU yang sekarang belum memberikan efek jera bagi para koruptor," terangnya.

Menurut dia, hukuman mati tersebut diberlakukan bagi para koruptor yang terbukti sengaja melakukan tindak pidana korupsi dengan nominal di atas satu miliar rupiah. Pengunjuk rasa tersebut membawa spanduk sepanjang 30 meter bertuliskan "Petisi Rakyat (Hukum Mati Para Koruptor)" dan berisi tanda tangan masyarakat. "Sebelumnya kami berkeliling Jakarta untuk meminta tanda tangan dari berbagai masyarakat, tidak hanya mahasiswa," papar Ryan.

Saat ini, perwakilan dari para pengunjuk rasa, Ryan da Gerry tengah diterima oleh salah satu anggota Komisi III DPR untuk menegosiasikan petisi tersebut. Selain itu, belum terlihat rombongan lainnya yang akan berunjuk rasa di depan gedung DPR. Keadaan lalu lintas sekitar DPR pun terlihat lancar seperti biasanya.ant/kpo

Tidak ada komentar

Leave a Reply