
Muhammad Badi' Abdul Majid Samy, lahir 7 Agustus 1943, di kota Mahalla al-Kubra, dikenal seorang tokoh Ikhwan yang sangat ulet, teguh dalam pendirian, memiliki keyakinan yang kokoh terhadap cita-cita, dan memiliki pandangan-pandangan yang banyak mengadopsi pemikiran Sayyid Qutb. Badi menikah dengan Samia al-Ashnawy, mantan Direktur Sekolah Dakwah Islam, dan ia adalah adik kandung dari tokoh Ikhwan generasi awal, Ali Ashnawy, seorang pilot, yang dihukum mati tahun 1954 oleh Presiden Gamal Abdul Nasser, karena dituduh terlibat makar.
Dari perkawinannya itu, antara Badi dengan Sami memperoleh anak, diantaranya Ammar seorang insinyur dibidang komputer, Bilal ahli radiologi, Doha ahli dibidang pharmasi. Badi dan Samia juga telah dikaruniai cucu, Roaa, Habib, Eyad, dan Tameem.
Riwayat pendidikan Badi, cukup unik, yaitu sarjana kedokteran hewan tahun 1965, dan setelah lulus, mengajar di Fakultas Kedokteran Hewan, di tahun 1965. Selanjutnya, Badi melanjutkan kuliah, sampai kemudian mendapatkan master di bidang kedokteran hewan di tahun 1977 dari Universitas Zagazig. Tak lama kemudian Badie mendapatkan gelar doktor dibidang kedokteran hewan di tahun l979 di Universitas Zagazig. Sesudah mengajar dibidang yang digelutinya selama beberapa tahun, Badi menjadi asisten Profesor dibidang kedokteran hewan di tahun 1983 di Universitas Zagazig.
Murysid 'Aam IKhwanul Muslimin yang ke VIII ini, pernah menjadi tenaga ahli di bidang kedokteran hewan di Sana'a (Yaman), antara tahun 1982-1986. Ia terus melanjutkan keahlian dibidang kedokteran hewan, dan mendapatkan gelar Profesor di bidang kedokteran hewan, tahun l987, dari Universitas Kairo -Cabang di Bani Suef. Badie juga menjadi ketua Departmen Pathology, pada Fakultas Kedokteran Hewan di Beni Suef tahun 1990. Tokoh baru Ikhwan itu, juga menjadi supervisi 15 orang master, dan 12 orang PhDs, dan puluhan ilmuwan yang melakukan penelitian yang sedang mengambil spesialis dibidang kedokteran hewan.
Badie sekarang sebagai Profesor di Departemen Pathology Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Beni Suef. Ia juga menjadi Sekjen Organisasi Assosiasi Dokter Hewan selama dua tahun. Ia juga anggota dewan Organisasi profesi dibidang profesi obat-obatan selama setahun. Kegiatan lainnya, Badie aktif dibidang sosial dan ilmu pengetahuan, dan selebihnya menjadi anggota Dewan Pemerintahan, khususnya Organisasi Islam yang menangani masalah Kesejahteraan di kota Mahalla al-Kubra.
Riwayat keterlibatan Badie di Gerakan Ikhwan, dimulai sejak tahun 1975 menjadi anggota bagian bidang administrasi Ihwan di Mahalla, di tahun 1977 menjadi kepala administrasi Ikhwan di kota Mahalla, tahun 1986 bekerja dibidang pendidikan di Sana'a (Yaman), di tahun 1990 menjadi ketua Ikhwan di Bani Suef, dan menjadi ketua bidang pendidikan di Beni Suef. Interaksi yang inten dengan Gerakan Ikhwan itu, membuat pribadi Badi sebagai seorang pemimpin yang sangat tangguh.
Selanjutnya, sebagai Anggota pusat Assosiasi di bidang Kedokteran Hewan, yang mengantarkan dirinya menjadi orang yang paling mendalami dibidang kedokteran hewan. Badie memiliki reputasi dibidang kedokteran hewan, yang sangat langka dalam bidang ini. Sampai sekarang ini ia terus mengeluti bidangnya, ditengah-tengah kesibukannya menjadi pemimpin gerakan Islam terbesar di dunia. Inilah pelajaran yang menarik seorang tokoh pergerakan Islam dengan latar belakang yang langka, dan bukan ulumul syar'i.
Karena keterlibatan yang sangat inten dalam pergerakan Ikhwan ini, maka Badi di tahun 1996 terpilih menjadi anggota Maktabul Irsyad (dewan pembimbing), dan di tahun 2007, tokoh yang memiliki kepribadian yang unik, dan sangat teguh pendiriannya ini, di pilih menjadi anggota pusat Maktabul Irsyad, sampai kemudian ia ditahan oleh fihak keamanan Mesir.
Pengalaman Badi juga pernah dipenjara bersama dengan Sayyid Quthb, di tahun 1965. Ia dijebloskan penjara selama 15 tahun di penjara militer, dan bertemu dengan seorang tokoh dan ideolog Ikhwan yaitu Quthb, dan dibebaskan sesudah dijalaninya selama 9 tahun. Setelah dibebaskan di tahun 1974, Badie kembali melanjutkan profesi sebagai dosen di Universitas Zagazig, serta mengajar di Yaman, dan kembali ke Universitas Kairo di Bani Suef. Ia berulang-ulang dimasukkan penjara oleh rejim Mesir, sampai tahun l999, di mana ia dijatuhi hukuman 5 tahun.
Badi yang menikah dengan Samia yang merupakan adik dari Ali Ashnawy yang telah digantung oleh Gamal Abdul Nasser ini, akan menjadi nakhoda baru dari pergerakan Ikhwan, yang bertanggungjawab menghadapi tantangan masa depan Ikhwan yang sangat rumit dan pelik, terutama tantangan internal dan eksternal. Badi telah teruji mengarungi perjalanan dakwah yang panjang bersama dengan Gerakan Ikhwan.
Mahdi Akif sendiri meninggalkan kepemimpin Jamaah Ikhwan dengan hati yang lapang, di tengah-tengah berbagai terpaan isu dan pandangan negatif terhadap Ikhwan, tapi tokoh yang masih berhubungan dengan Hasan Al-Banna itu, nampak ikhlas meninggalkan posisinya sebagai Mursyid 'Aam, tanpa harus bersikeras untuk mempertahankan terus menerus. Padahal, saat ini Ikhwan menjadi sebuah barometer politik di Mesir, khususnya dalam menghadapi pemerintah. Ikhwan di Mesir menjadi kekuatan utama oposisi, yang tidak mau melakukan tawar menawar dengan kekuasaan Husni Mubarak. Semua akan menepis adanya pengelompokkan dan pengkubuan di dalam tubuh Ikhwan, antara yang disebut konservatif dengan reformis.
Mahdi Akif, meninggalkan posisinya sebagai Murysid 'Aam, sesuai dengan aturan anggaran dasar (Nidhom 'Aam) Ikhwan, yang sejak meninggalnya Mustafa Masyhur, Mursyid 'Am yang ke VI, jabatan Mursyid 'Aam, tidak lagi seumur hidup, tapi dibatasi hanya dua periode. Mahdi Akif jujur dan komitment pada aturan organisasi, dan kemudian sebagai pucuk pimpinan Ikhwan, ia meninggalkan posisinya sebagai Mursyid 'Aam, tanpa harus terbebani lagi dengan jabatan itu. (mashadi/berbagai sumber)

Umar bin Abdul Aziz bin Marwan lahir di Hulwan, sebuah desa di Mesir, tahun 61 H saat ayahnya menjadi gubernur di daerah itu. Ibunya, Ummu ‘Ashim, putri ‘Ashim bin Umar bin Khaththab. Jadi, Umar bin Abdul Aziz adalah cicit Umar bin Khaththab dari garis ibu.
Umar bin Abdul Aziz dibesarkan di lingkungan istana. Keluarganya, seperti keluarga raja-raja Dinasti Umayyah lainnya, memiliki kekayaan berimpah yang berasal dari tunjangan yang diberikan raja kepada keluarga dekatnya. Perkebunan miliknya menghasilkan 50.000 dinar per tahun.
Meski demikian, orangtuanya tak tidak lupa memberi pendidikan agama. Sejak kecil Umar sudah hafal Al-Qur’an. Ayahandanya mengirim Umar ke Madinah untuk berguru kepada Ubaidillah bin Abdullah. Inilah salah satu titik balik dalam hidup Umar bin Abdul Aziz. Ia kini dikenal sebagai orang saleh dan meninggalkan gaya hidup suka berfoya-foya. Bahkan, Zaid bin Aslam berkata, “Saya tidak pernah melakukan shalat di belakang seorang imam pun yang hampir sama shalatnya dengan shalat Rasulullah saw. daripada anak muda ini, yaitu Umar bin Abdul Aziz. Dia sempurna dalam melakukan ruku’ dan sujud, serta meringankan saat berdiri dan duduk.” (Zaid bin Aslam dari Anas).
Madinah bukan hanya membuat Umar bin Abdul Aziz saleh, tapi juga memberi perspektif tentang prinsip-prinsip dasar peradaban Islam di masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Umar memiliki pandangan yang berbeda dengan Bani Umayyah tentang sistem kekhalifahan yang diwariskan secara turun temurun.
Ketika ayahandanya meninggal, Khalifah Abdul Malik bin Marwan meminta Umar bin Abdul Aziz datang ke Damaskus untuk dinikahkan dengan anaknya, Fathimah.
Abdul Malik wafat dan kekhalifahan diwariskan kepada Al-Walid bin Abdul Malik. Di tahun 86 H, Khalifah baru mengangkat Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Madinah. Namun, pada tahun 93 H Khalifah Al-Walid memberhentikannya karena kebijakan Umar tidak sejalan dengan kebijakannya.
Al-Walid juga berusaha mencopot kedudukan saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik, dari posisi Putra Mahkota. Ia ingin anaknya yang menjadi Putra Mahkota. Para pembesar dan pejabat negara menyetujui langkah Al-Walid. Tapi, Umar bin Abdul Aziz menolak.”Di leher kami ada bai’at,” kata Umar diulang-ulang di berbagai forum dan kesempatan. Akhirnya, Al-Walid memenjarakannya di ruang sempit dengan jendela tertutup.
Setelah dikurung tiga hari, ia dibebaskan dalam kondisi memprihatikan. Mengetahui kondisi itu, Sulaiman bin Abdul Malik berkata, ”Dia adalah pengganti setelah saya.”
Di tahun 99 H, ketika berusia 37 tahun, Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai Khalifah berdasarkan surat wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Saat diumumkan sebagai pengganti Sulaiman bin Abdul Malik, Umar berkata, ”Demi Allah, sesungguhnya saya tidak pernah memohon perkara ini kepada Allah satu kali pun.”
Karena itu, di hadapan rakyat sesaat setelah dibaiat ia berkata, ”Saudara-saudara sekalian, saat ini saya batalkan pembaiatan yang saudara-saudara berikan kepada saya, dan pilihlah sendiri Khalifah yang kalian inginkan selain saya.” Umar ingin mengembalikan cara pemilihan kekhilafahan seperti yang diajarkan Nabi, bukan diwariskan secara turun-temurun. Tapi, rakyat tetap pada keputusannya: membaiat Umar bin Abdul Aziz.
Setelah menjadi Khalifah, Umar bin Abdul Aziz melakukan gebrakan yang tidak biasa dilakukan arja-raja Dinasti Umayyah sebelumnya.
Para petugas protokoler kekhalifahan terkejut luar biasa. Umar menolak kendaraan dinas. Ia memilih menggunakan binatang tunggangan miliknya sendiri. Al-Hakam bin Umar mengisahkan, ”Saya menyaksikan para pengawal datang dengan kendaraan khusus kekhalifahan kepada Umar bin Abdul Aziz sesaat dia diangkat menjadi Khalifah. Waktu itu Umar berkata, ’Bawa kendaraan itu ke pasar dan juallah, lalu hasil penjualan itu simpan di Baitul Maal. Saya cukup naik kendaran ini saja (hewan tunggangan).’”
’Atha al-Khurasani berkata, ”Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pelayannya untuk memanaskan air untuknya. Lalu pelayannya memanaskan air di dapur umum. Kemudian Umar bin Abdul Aziz menyuruh pelayannya untuk membayar setiap satu batang kayu bakar dengan satu dirham.”
’Amir bin Muhajir menceritakan bahwa Umar bin Abdul Aziz akan menyalakan lampu milik umum jika pekerjaannya berhubungan dengan kepentingan kaum Muslimin. Ketika urusan kaum Muslimin selesai, maka dia akan memadamkannya dan segera menyalakan lampu miliknya sendiri.
Yunus bin Abi Syaib berkata, ”Sebelum menjadi Khalifah tali celananya masuk ke dalam perutnya yang besar. Namun, ketika dia menjadi Khalifah, dia sangat kurus. Bahkan jika saya menghitung jumlah tulang rusuknya tanpa menyentuhnya, pasti saya bisa menghitungnya.”
Abu Ja’far al-Manshur pernah bertanya kepada Abdul Aziz tentang kekayaan Umar bin Abdul Aziz, ”Berapa kekayaan ayahmu saat mulai menjabat sebagai Khalifah?” Abdul Aziz menjawab, ”Empat puluh ribu dinar.” Ja’far bertanya lagi, ”Lalu berapa kekayaan ayahmu saat meninggal dunia?” Jawab Abdul Aziz, ”Empat ratus dinar. Itu pun kalau belum berkurang.”
Bahkan suatu ketika Maslamah bin Abdul Malik menjenguk Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit. Maslamah melihat pakaian Umar sangat kotor. Ia berkata kepada istri Umar, ”Tidakkah engkau cuci bajunya?” Fathimah menjawab, ”Demi Allah, dia tidak memiliki pakaian lain selain yang ia pakai.”
Ketika shalat Jum’at di masjid salah seorang jamaah bertanya, ”Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah telah mengaruniakan kepadamu kenikmatan. Mengapa tak mau kau pergunakan walau sekedar berpakaian bagus?” Umar bin Abdul Aziz berkata, ”Sesungguhnya berlaku sederhana yang paling baik adalah pada saat kita kaya dan sebaik-baik pengampunan adalah saat kita berada pada posisi kuat.”
Seorang pelayan Umar, Abu Umayyah al-Khashy berkata, ”Saya datang menemui istri Umar dan dia memberiku makan siang dengan kacang adas. Saya katakan kepadanya, ’Apakah setiap hari tuan makan dengan kacang adas?’” Fathimah menjawab, ”Wahai anakku, inilah makanan tuanmu, Amirul Mukminin.” ’Amr bin Muhajir berkata, ”Uang belanja Umar bin Abdul Aziz setiap harinya hanya dua dirham.”
Suatu saat Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan Bani Marwan. Ia berkata, ”Sesungguhnya Rasulullah saw. memiliki tanah fadak, dan dari tanah itu dia memberikan nafkah kepada keluarga Bani Hasyim. Dan dari tanah itu pula Rasulullah saw. mengawinkan gadis-gadis di kalangan mereka. Suatu saat Fathimah memintanya untuk mengambil sebagian dari hasil tanah itu, tapi Rasulullah saw. menolaknya. Demikian pula yang dilakukan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. Kemudian harta itu diambil oleh Marwan dan kini menjadi milik Umar bin Abdul Aziz. Maka, saya memandang bahwa suatu perkara yang dilarang Rasulullah saw. melarangnya untuk Fathimah adalah bukan menjadi hakku. Saya menyatakan kesaksian di hadapan kalian semua, bahwa saya telah mengembalikan tanah tersebut sebagaimana pada zaman Rasulullah saw.” (riwayat Mughirah).
Wahib al-Wadud mengisahkan, suatu hari beberapa kerabat Umar bin Abdul Aziz dari Bani Marwan datang, tapi Umar tak bisa menemui mereka. Lalu mereka menampaikan pesan lewat Abdul Malik, ”Tolong katakan kepada ayahmu bahwa para Khalifah terdahulu selalu memberikan keistimewaan dan uang kepada kami, karena mereka tahu kedudukan kami. Sementara ayahmu kini telah menghapuskannya.”
Abdul Malik menemui ayahnya. Setelah kembali, Abdul Malik menyampaikan jawaban Umar bin Abdul Aziz kepada mereka, ”Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar, jika aku mendurhakai Tuhanku.” Umar mengutip ayat 15 surat Al-An’am.
Umar bin Abdul Aziz pun pernah memanggil istrinya, Fathimah binti Abdul Malik, yang memiliki banyak perhiasan pemberian ayahnya, Khalifah Abdul Malik. ”Wahai istriku, pilihlah olehmu, kamu kembalikan perhiasan-perhiasan ini ke Baitul Maal atau kamu izinkan saya meninggalkan kamu untuk selamanya. Aku tidak suka bila aku, kamu, dan perhiasan ini berada dalam satu rumah.” Fathimah menjawab, ”Saya memilih kamu daripada perhiasan-perhiasan ini.”
’Amr bin Muhajir meriwayatkan, suatu hari Umar bin Abdul Aziz ingin makan apel, kemudian salah seorang anggota keluarganya memberi apel yang diinginkan. Lalu Umar berkata, ”Alangkah harum aromanya. Wahai pelayan, kembalikan apel ini kepada si pemberi dan sampaikan salam saya kepadanya bahwa hadiah yang dikirim telah sampai.”
’Amr bin Muhajir mempertanyakan sikap Umar itu, ”Wahai Amirul Mukminin, orang yang memberi hadiah apel itu tak lain adalah sepupumu sendiri dan salah seorang yang masih memiliki hubungan kerabat yang sangat dekat denganmu. Bukankah Rasulullah saw. juga menerima hadiah yang diberikan orang lain kepadanya?”
Umar bin Abdul Aziz menjawab, ”Celaka kamu, sesungguhnya hadiah yang diberikan kepada Rasulullah saw. adalah benar-benar hadiah, sedangkan yang diberikan kepadaku ini adalah suap.”
Suatu ketika Abdul Malik, putra Umar, menemui ayahnya, dan berkata, ”Wahai Amirul Mukminin, jawaban apa yang engkau persiapkan di hadapan Allah swt. di hari Kiamat nanti, seandainya Allah menanyakan kepadamu, ’Mengapa engkau melihat bid’ah, tapi engkau tidak membasminya, dan engkau melihat Sunnah, tapi engkau tidak menghidupkannya di tengah-tengah masyarakat?’”
Umar menjawab, ”Semoga Allah swt. mencurahkan rahmat-Nya kepadamu dan semoga Allah memberimu ganjaran atas kebaikanmu. Wahai anakku, sesungguhnya kaummu melakukan perbuatan dalam agama ini sedikit demi sedikit. Jika aku melakukan pembasmian terhadap apa yang mereka lakukan, maka aku tidak merasa aman bahwa tindakanku itu akan menimbulkan bencana dan pertumpahan darah, serta mereka akan menghujatku. Demi Allah, hilangnya dunia bagiku jauh lebih ringan daripada munculnya pertumpahan darah yang disebabkan oleh tindakanku. Ataukah kamu tidak rela jika datang suatu masa, dimana ayahmu mampu membasmi bid’ah dan menghidupkan Sunnah?”
Pemerintahan Umar bin Abdul Aziz sangat memprioitaskan kesejahtera rakyat dan tegaknya keadilan. Fathimah binti Abdul Malik pernah menemukan suaminya sedang menangis di tempat biaya Umar melaksanakan shalat sunnah. Fathimah berusaha membesarkan hatinya. Umar bin Abdul Aziz berkata, ”Wahai Fathimah, sesungguhnya saya memikul beban umat Muhammad dari yang hitam hingga yang merah. Dan saya memikirkan persoalan orang-orang fakir dan kelaparan, orang-orang sakit dan tersia-siakan, orang-orang yang tak sanggup berpakaian dan orang yang tersisihkan, yang teraniaya dan terintimidasi, yang terasing dan tertawan dalam perbudakan, yang tua dan yang jompo, yang memiliki banyak kerabat, tapi hartanya sedikit, dan orang-orang yang serupa dengan itu di seluruh pelosok negeri. Saya tahu dan sadar bahwa Tuhanku kelak akan menanyakan hal ini di hari Kiamat. Saya khawatir saat itu saya tidak memiliki alasan yang kuat di hadapan Tuhanku. Itulah yang membuatku menangis.”
Malik bin Dinar berkata, ”Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, para penggembala domba dan kambing berkata, ”Siapa orang saleh yang kini menjadi Khalifah umat ini? Keadilannya telah mencegah serigala memakan domba-domba kami.”
Begitulah Umar bin Abdul Aziz, meski memerintah tidak sampai dua tahun, rakyatnya hidup sejahtera. Umar bin Usaid berkata, ”Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal dunia hingga seorang laki-laki datang kepada kami dengan sejumlah harta dalam jumlah besar dan berkata, ’Salurkan harta ini sesuai kehendakmu.’ Ternyata tak ada seorang pun yang berhak menerimanya. Sungguh Umar bin Abdul Aziz telah membuat manusia hidup berkecukupan.”
Oleh: Mochamad Bugi

Amr Khaled memang beda. Gayanya, tak seperti penceramah agama pada umumnya. Tak ada sorban yang menutup kepalanya. Tak ada pula jubah yang ia kenakan menyelimuti tubuhnya, seperti yang digunakan para penceramah sambil berdiri di atas mimbar.
Khaled mengenakan pakaian kasual dan menggunakan bahasa Mesir yang biasa dipakai dalam pergaulan sehari-hari dalam ceramahnya. Biasanya, para imam dan penceramah memiliki kecenderungan menggunakan pakaian klasik Arab saat berceramah.
Keunikan Khaled dalam memberikan ceramah agama, telah membuatnya menjadi salah salah satu penceramah terkenal di dunia. Bahkan, belum lama ini namanya disebut di urutan ke-13 dalam daftar orang paling berpengaruh di dunia oleh Majalah Time.
Selain itu, Khaled juga memliliki salurannya sendiri di Youtube, membuat ia bisa menjangkau lebih banyak audiens. Ia pun lalu karib disebut Muslim Televangelist. Rekaman ceramahnya dalam bentuk DVD pun banyak diburu orang.
Di Virgin, sebuah toko yang menjual DVD di Kairo, Mesir, DVD berisi rekaman ceramah Khaled bertengger di rak bagian atas dan masuk kategori best seller, bersebelahan dengan DVD Bruce Willis dan Charlie Chaplin.
Di sisi lain, gayanya yang beda dalam memberikan ceramah telah menuai kritik dari sejumlah ulama yang telah mapan dan dia harus meninggalkan tempat kelahirannya, Mesir. Namun, melalui ceramahnya di televisi dan disiarkan melalui satelit, telah membuatnya memiliki banyak audiens.
Jadi, ceramahnya tak lagi dibatasi oleh dinding-dinding sebuah masjid atau aula. Apa yang ia sampaikan dalam ceramahnya telah menembus dan melampaui batas-batas negara. Sebab, audiens di mana pun berada yang terjangkau siaran bisa mendengar ceramah dan melihat gaya ceramahnya.
Seorang perempuan muda Kairo, mengungkapkan, rahasia sukses Khaled dalam berceramah sebenarnya sederhana saja. ”Dia berbicara dengan menggunakan bahasa kami,” kata perempuan yang mengenakan kerudung berwarna-warni itu.
Geneiva Abdo, seorang penulis, mengatakan, perbedaan Khaled dengan penceramah lainnya terletak pada bahasa yang digunakannya. Menurut dia, pengaderan penceramah dengan gaya seperti Khaled memang perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang ada sekarang ini.
”Orang-orang seperti Khaled, telah menemukan sebuah cara untuk menyisipkan nilai-nilai agama ke dalam gaya hidup yang lebih modern. Dengan kata lain, perilaku Anda yang menentukan apakah Anda bisa disebut sebagai Muslim yang baik atau bukan,” kata Abdo. Dalam konteks ini, ungkap Abdo, para penceramah seperti Khaled melontarkan paradigma berbeda.
Sukses besar yang diraih Khaled melalui ceramah di televisi dengan audiens berjumlah jutaan orang di seluruh dunia, mendorongnya untuk lebih jauh berkiprah. Kini, ia berencana meluncurkan sebuah reality show ‘The Apprentice’, menurut versinya sendiri.
Acara serupa berasal dari AS, yang mempertunjukkan pebisnis ternama, Donald Trump, mencari seorang kandidat yang dianggap bisa menjalankan bisnis yang dimilikinya. Versi Inggris, para peserta berkompetisi untuk bisa bekerja dengan pengusaha Lord Sugar.
”Tujuan acara yang saya buat, bukan untuk menghasilkan uang,” kata Khaled seperti dikutip BBC baru-baru ini. Namun, kata dia, acara yang benar-benar beda dibandingkan versi AS dan Inggris ini bertujuan agar para pemuda siap memberikan dukungan dan berbuat bagi masyarakatnya.
Khaled mengungkapkan, perbedaan mendasar acara yang akan ia buat adalah para peserta tak bersaing untuk meraih keuntungan personal secara finansial. Kontestan yang menang adalah mereka yang memiliki ide terbaik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Dalam satu misi, mereka akan pergi beberapa desa. Kami akan melihat siapa yang mampu memberikan bantuan maksimal pada keluarga-keluarga miskin di desa tersebut dibandingkan kontestan lainnya,” jelas Khaled.
Menurut Khaled, Nabi Muhammad mengatakan bahwa bekerja untuk membantu sebuah keluarga yang miskin lebih baik dibandingkan berdiam diri di masjid selama 40 hari. ”Bagaimana sebuah keyakinan bisa membantu mendukung keberadaan sebuah masyarakat, inilah jalan saya,” katanya. Ferry Kisihandi/taq/RoL

Hadis merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Alquran. Di dalam hadis itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang ilmu hadis, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani, atau yang lebih dikenal dengan Syekh al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaru Islam abad ini.
Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadis. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadis-hadis lemah dan palsu serta meneliti derajat hadis. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin al-Haj Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H (1914 M) di Ashqodar (Shkodra), ibukota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu, khususnya ilmu agama. Ayahnya, al-Haj Nuh, adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari'at di ibukota negara kesultanan Turki Usmani (yang kini menjadi Istanbul). Ia wafat pada hari Jumat malam, 21 Jumadil Tsaniyah 1420 H, atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999, di Yordania.
Ketika Ahmet Zogu berkuasa di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syeikh al-Haj Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Dari sana, ia sekeluarga bertolak ke Damaskus.
Setiba di Damaskus, Syekh al-Albani kecil mulai mempelajari bahasa Arab. Ia masuk sekolah madrasah yang dikelola oleh Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah. Ia belajar di sekolah tersebut hingga kelas terakhir dan lulus di tingkat Ibtida'iyah. Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para ulama. Ia belajar Alquran dari ayahnya sampai selesai, selain juga mempelajari sebagian fiqih mazhab Hanafi. Ia juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul. Keterampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya.
Pada usia 20 tahun, ia mulai mengkonsentrasikan diri pada ilmu hadis lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin karangan Imam al-Ghazali. Kegiatan Syekh Al-Albani dalam bidang hadis ini ditentang oleh ayahnya yang berkomentar, ''Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit.''
Namun, Syeikh al-Albani justru semakin menekuni dunia hadis. Pada perkembangan berikutnya, al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan az-Zhahiriyah di Damaskus. Disamping juga meminjam buku dari beberapa perpustakaan khusus. Karena kesibukannya ini, ia sampai-sampai menutup kios reparasi jamnya. Ia tidak pernah beristirahat menelaah kitab-kitab hadis, kecuali jika waktu shalat tiba.
Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuk beliau. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, ia menjadi makin leluasa dan terbiasa datang sebelum pengunjung lain datang. Begitu pula, ketika orang lain pulang pada waktu shalat zuhur, ia justru pulang setelah shalat isya. Hal ini dijalaninya selama bertahun-tahun.
Menulis dan mengajar
Semasa hidupnya, beliau secara rutin mengisi sejumlah jadwal kajian yang dihadiri para penuntut ilmu dan dosen-dosen untuk membahas kitab-kitab. Dari sinilah kemudian ia banyak menulis karya ilmiah dalam bidang hadis, fiqih dan akidah. Karya-karya ilmiahnya ini membuat beliau menjadi tokoh yang memiliki reputasi yang baik dan sebagai rujukan alim ulama.
Oleh karena itu, pihak Jami’ah Islamiyyah (Universitas Islam Madinah) meminta beliau untuk mengajar hadis dan ilmu-ilmu hadis di perguruan tinggi tersebut. Beliau bertugas selama tiga tahun, dari 1381 H sampai 1383 H. Setelah itu ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan Yordania meminta Syekh al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada program pasca sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di Kerajaan Yordania.Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu.
Pada tahun 1395-1398 H ia kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam'iyah Islamiyah di sana. Di negeri itu pula, al-Albani mendapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Arab Saudi berupa King Faisal Foundation atas jasa-jasanya dalam mengajarkan ilmu hadis pada tanggal 14 Dzulqa'idah 1419 H.
Sebelum berpulang, Syekh Al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku hasil fotokopi, manuskrip-manuskrip (yang ditulis olehnya ataupun orang lain) seluruhnya diserahkan kepada pihak Perpustakaan Jami'ah Islamiyyah.
Karya-karya beliau amat banyak, ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang hilang. Jumlahnya sekitar 218 judul. Karya yang terkenal antara lain: Dabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah, Al-Ajwibah an-Nafi'ah 'ala as'ilah masjid al-Jami'ah, Silisilah al-Ahadits ash Shahihah, Silisilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah, At-Tawasul wa anwa'uhu, dan Ahkam Al-Jana'iz wabida'uha. Di samping itu, beliau juga memiliki buku kumpulan ceramah, bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat, dan buku berisi jawaban-jawaban tentang berbagai masalah yang yang dihadapi umat Islam.
Kritikan yang Menuai Penjara
Kejelian dalam menganalisa hadis telah membuka cakrawala baru bagi Syekh al-Albani. Ia sering dihadapkan kepada kenyataan hidup yang menyimpang dari tuntutan Rasul. Praktik-praktik agama sehari-hari yang dipandang sebagai Sunnah rasul oleh sebagian anggota masyarakat sebenarnya tidak lain dari bid'ah (penyimpangan dalam agama) yang tidak beralasan. Ia juga harus berhadapan dengan gejala fanatik mazhab yang berkembang di kalangan ulama, termasuk ayahnya sendiri yang sangat mengkultuskan mazhab Imam Abu Hanifah. Al-Albani akhirnya membulatkan tekad untuk menghapuskan praktik-praktik keagamaan yang tidak benar ini melalui berbagai pengarahan kepada masyarakat.
Al-Albani mengakui banyak terpengaruh oleh metode penelitian akademis seperti dilakukan oleh Rasyid Ridha, terutama dalam meneliti warisan pengetahuan Islam. Karya ilmiah Islam pertama yang ditelitinya adalah buku Ihya' Ulumi 'd-Din karya Imam al-Ghazali. Beliau mulai tertarik dengan karya ini setelah membaca sebuah essai yang ditulis oleh Rasyid Ridha. Beliau telah mengumpulkan berbagai tanggapan yang ditulis tentang buku Ihya' Ulumi 'd-Din dan meneliti semua hadis serta sumber yang dipakai Imam al-Ghazali dalam buku ini.
Beliau tidak segan-segan merevisi pendapat ulama-ulama mujtahidin bila berdasarkan pengamatan beliau, para ulama tersebut ceroboh dalam mempergunakan hadis atau jauh dari jiwa syari'at Islam. Beliau tidak peduli apakah yang ceroboh tersebut adalah imam mazhab seperti Abu Hanifah atau Ibnul Qayyim al-Juaziyah dan Ibnu Taimiyyah, apalagi ulama-ulama belakangan yang lebih banyak mendalami pengkajian mazhab tetapi kurang hati-hati dalam menggunakan sabda Rasul. Justru kritikan semacam ini kadang-kadang membuat beliau bentrok dengan ulama-ulama setempat yang merasa kewibawaan mereka terlangkahi.
Selanjutnya campur tangan penguasa politik pun sulit untuk dihindari karena pendapat beliau dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai akibatnya, Syekh al-Albani pernah mendapat pencekalan dan mendekam dalam penjara karena mempertahankan kebenaran pendapatnya. Tercatat beliau dua kali mendekam dalam penjara. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan.
Kendati banyak yang tidak menyukainya, namun tidak sedikit juga ulama-ulama dan kaum pelajar yang simpati terhadap dakwah beliau sehingga dalam majelisnya selalu dipenuhi oleh para penuntut ilmu yang haus akan ilmu yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah. dia/taq