Muslim Style

Tips & Trik

Analisana

Palestina

Beritana

Fiqhuna

Tarikhuna

Haditsuna

Aqidatuna

Random Post

Test Footer

Culture

Lagi-lagi, Vatikan Hadapi Tuduhan Pelecehan Seksual

Konferensi Uskup Jerman melakukan penyelidikan atas tuduhan pelecehan seksual dan fisik yang menimpa lebih dari 170 siswa di Jerman. Penyidikan termasuk memeriksa klaim pelecehan seksual di sebuah paduan suara yang pernah dipimpin oleh George Ratzinger, saudara laki-laki dari Paus Benedict XVI.

Pemimpin Gereja Karl Juesten, penghubung antara para uskup Katolik Roma dan pemerintah Jerman, mengatakan, investigasi akan meliputi penyelidikan Uskup Agung Munich. Siswa di sekolah-sekolah Katolik di seluruh Jerman telah mengatakan mereka mengalami pelecehan seksual di masa lalu, sementara yang lain telah membuat pernyataan mengalami pemukulan yang parah.

Kasus-kasus ini diperkirakan akan dibawa pada hari Jumat besok di Vatikan ketika Uskup Robert Zollitsch, kepala Konferensi Uskup Jerman, mengadakan pertemuan rutin dengan Paus.

Dugaan sangat sensitif karena Jerman adalah tanah air Paus Benedict XVI dan karena skandal melibatkan anak-anak Domspatzen, paduan suara bergengsi yang dipimpin oleh saudara laki-lakinya dari tahun 1964 sampai 1994. "Kami tidak tahu apakah Paus tahu tentang kasus pelecehan pada waktu itu," kata Juesten.

Juesten mengatakan bahwa Uskup Agung Reinhard Marx of Munich akan menyelidiki pertanyaan-pertanyaan ini. Ratzinger, saudara laki-laki Paus Benedict, meminta maaf kepada korban atas apa yang terjadi pada decade-dekade sebelumnya.

Mula-mula ia mengatakan tidak mengetahui penyalahgunaan dan tindak kekerasan, dan Juesten mengatakan bahwa 86-tahun Ratzinger memimpin dengan bersih. Namun, saudara laki-laki Paus mengatakan dia tidak mengetahui tuduhan pelecehan seksual di Regensburger pada anggota Domspatzen, paduan suara anak laki-laki. Insiden diduga terjadi sebelum Ratzinger memimpin paduan suara. Ratzinger memang mengakui menampar siswa sebagai hukuman selama bertahun-tahun. Dan ia merasa bahagia ketika hukuman fisik dinyatakan ilegal pada tahun 1980

sabili

Tidak ada komentar

Leave a Reply