AJI: Menerima Amplop adalah Korupsi
Abul Ezz
Kamis, 10 Desember 2009

JAKARTA--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat masih terjadi berbagai upaya korupsi terkarit praktek kerja jurnalis di lapangan. Dalam rilisnya, AJI Jakarta mencatat masih terjadi hambatan dalam kampanye anti-amplop yang diinisiasi sejak 15 tahun lalu.
"Instansi pemerintah maupun swasta terus saja secara khusus menganggarkan alokasi dana suap bagi wartawan yang disamarkan sebagai pos sosialisasi, pos hubungan masyarakat dan pos-pos anggaran lain," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, Rabu (9/12).
Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2009, AJI Jakarta menyerukan penghentian berbagai bentuk praktek suap baik berbentuk amplop, voucher, doorprize, alokasi dana APBN/APBD, media entertainment bagi para jurnalis dari narasumber.
AJI Jakarta menilai semua praktek tersebut termasuk korupsi. AJI Jakarta juga menuntut pemilik industri media untuk memberikan upah yang layak bagi para jurnalis. Pada 2009, AJI Jakarta menetapkan Upah Minimun Jurnalis Jakarta sebesar Rp 4,5 juta perbulan. c15/ahi

JAKARTA--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat masih terjadi berbagai upaya korupsi terkarit praktek kerja jurnalis di lapangan. Dalam rilisnya, AJI Jakarta mencatat masih terjadi hambatan dalam kampanye anti-amplop yang diinisiasi sejak 15 tahun lalu.
"Instansi pemerintah maupun swasta terus saja secara khusus menganggarkan alokasi dana suap bagi wartawan yang disamarkan sebagai pos sosialisasi, pos hubungan masyarakat dan pos-pos anggaran lain," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, Rabu (9/12).
Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2009, AJI Jakarta menyerukan penghentian berbagai bentuk praktek suap baik berbentuk amplop, voucher, doorprize, alokasi dana APBN/APBD, media entertainment bagi para jurnalis dari narasumber.
AJI Jakarta menilai semua praktek tersebut termasuk korupsi. AJI Jakarta juga menuntut pemilik industri media untuk memberikan upah yang layak bagi para jurnalis. Pada 2009, AJI Jakarta menetapkan Upah Minimun Jurnalis Jakarta sebesar Rp 4,5 juta perbulan. c15/ahi
Tidak ada komentar