Pemerintahan SBY Punya Dua Bisul Besar
Abul Ezz
Sabtu, 19 Desember 2009

SLEMAN--''Maaf mungkin ini agak kasar,'' kata sesepuh pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, Sabtu (19/12). ''Ini dilema luar biasa. Saat ini pemerintah SBY ini, istilahnya ada dua bisul besar, yang kalau dipelihara terus mungkin akan membesar,'' tuturnya.
Ia mengatakan bila bisul itu dipecahkan dulu, maka ''demam pemerintahan bisa dingin kembali.''
Artinya, katanya, sebenarnya dalam membersihkan bisul itu, pemerintahan SBY harusnya cepat. ''Bila bisul itu bisa dipecah secara elegan, secara transparan,'' katanya. selanjutnya mudah-mudahan kasus Bank Century menjadi terbuka bisa terselesaikan.
''Yang perlu dihukum, bisa mendapatkan hukumannya wajar. Yang berperlu dikrarifikasi bisa mendapatkan nama baiknya kembali. Dan kemudian roda pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi,'' kata Amien. Apa yang dimaksudkan dengan dua bisul besar itu, Amien tak menjelaskan apa dan siapakah mereka kira-kira.
Tapi Amien berbicara tentang bisul ini saat kepadanya ditanyakan apa pendapatnya tentang penolakan SBY untuk mengnonaktifkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani berkaitan dengan pemeriksaan kasus Bank Century yang dilakukan oleh Panitia Khusus Angket Bank Century di DPR-RI.
Sebelumnya, Pansus Angket Bank Century mengimbau agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani nonaktif dulu dalam kaitan pemeriksaan skandal bailout Rp 6,7 triliun. Amien sendiri khawatir saat ini kondisi negeri ini akan menjurus ke chaos.
Menurut dia, imbauan Pansus itu tampaknya diamini oleh masyarakat luas. ''Bila imbauan Pansus yang diamini secara luas oleh publik opini tidak dikerjakan oleh pemerintah pusat, saya khawatir (kondisi) semakin hari akan semakin chaos, semakin hari pemerintah akan semakin kehilangan legitimasinya,'' katanya.
Menurut dia, kalau dia dimintai nasehat, dia akan mengatakan lebih baik mengambil resiko yang kecil daripada mengambil resiko yang besar.
Amien sendiri mengatakan semua harus menghargai putusan SBY untuk tidak mengnonaktifkan Wapres dan Menkeu dalam kasus Bank Century ini, karena mungkin memang persoalan nonaktif ini tak diatur dalam konstitusi negara ini dan juga UU Kementrian Negara. ''Putusan itu harus dijadikan rujukan penting, karena dia seorang presiden,'' katanya.
Tapi, katanya, masalah ini tak hanya bisa didasarkan dengan berkutat dengan alasan undang-undang, dan hukum, dimana seolah-olah antara hukum dan undang-undang itu tak ada kaitannya dengan masalah moral. ''Bukankah ada ungkapan tidak ada hukum tanpa dasar moral, dan tak ada moral tanpa dasar agama,'' katanya. ''Jadi moral lebih tinggi daripada hukum.''
Jadi, Amien mengatakan ia melihat imbauan Pansus itu bukan imbaun dengan dasar hukum tapi lebih berdasarkan moral. ''Ini adalah imbauan moral, imbauan etika, imbauan akhlak,'' katanya.
Jadi menurut dia, bila dalam masalah pengnonaktifan Wapres dan Menkeu ini semua hanya berbicara dalam tatatan konstitusi dan UU Kementrian, memang tak ada aturannya. ''Tapi dalam tataran moral, yang berada di atas hukum, memang sebaiknya dua tokoh itu nonaktif dulu.''
Apakah imbauan itu akan dipenuhi? ''Tentunya sepenuhnya berpulang kepada para pejabat tinggi itu.''
Menurut dia, secara jujur ia menghargai pendapat presiden yang lebih mengemukakan masalah hukum dalam menjawab imbauan Pansus itu. ''Dan pendapat itu harus kita hargai.'' Tapi, menurut dia, dalam masalah ini yang tak boleh dilupakan bahwa di atas hukum adalah moral.
Apakah mereka secara moral harus mundur? ''Menurut saya secara moral, secara etik, secara kenegarawanan, seperti yang terjadi di bumi demokrasi di Eropa Barat, Kanada, Amerika dan lain-lain, setelah permasalahan (Bank Century) terang-benderang seperti ini, sebaiknya nonaktif dulu.''
Katanya, bila nanti kebijakan bailout itu bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka-mereka yang terlibat, tentunya rakyat harus bisa menerimanya. ''Dan dua tokoh ini bisa kembali ke jabatannya. Saya bisa keliru dan bisa benar, tapi itulah pendapat saya,'' kata Amien. yoe/kpo

SLEMAN--''Maaf mungkin ini agak kasar,'' kata sesepuh pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, Sabtu (19/12). ''Ini dilema luar biasa. Saat ini pemerintah SBY ini, istilahnya ada dua bisul besar, yang kalau dipelihara terus mungkin akan membesar,'' tuturnya.
Ia mengatakan bila bisul itu dipecahkan dulu, maka ''demam pemerintahan bisa dingin kembali.''
Artinya, katanya, sebenarnya dalam membersihkan bisul itu, pemerintahan SBY harusnya cepat. ''Bila bisul itu bisa dipecah secara elegan, secara transparan,'' katanya. selanjutnya mudah-mudahan kasus Bank Century menjadi terbuka bisa terselesaikan.
''Yang perlu dihukum, bisa mendapatkan hukumannya wajar. Yang berperlu dikrarifikasi bisa mendapatkan nama baiknya kembali. Dan kemudian roda pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi,'' kata Amien. Apa yang dimaksudkan dengan dua bisul besar itu, Amien tak menjelaskan apa dan siapakah mereka kira-kira.
Tapi Amien berbicara tentang bisul ini saat kepadanya ditanyakan apa pendapatnya tentang penolakan SBY untuk mengnonaktifkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani berkaitan dengan pemeriksaan kasus Bank Century yang dilakukan oleh Panitia Khusus Angket Bank Century di DPR-RI.
Sebelumnya, Pansus Angket Bank Century mengimbau agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani nonaktif dulu dalam kaitan pemeriksaan skandal bailout Rp 6,7 triliun. Amien sendiri khawatir saat ini kondisi negeri ini akan menjurus ke chaos.
Menurut dia, imbauan Pansus itu tampaknya diamini oleh masyarakat luas. ''Bila imbauan Pansus yang diamini secara luas oleh publik opini tidak dikerjakan oleh pemerintah pusat, saya khawatir (kondisi) semakin hari akan semakin chaos, semakin hari pemerintah akan semakin kehilangan legitimasinya,'' katanya.
Menurut dia, kalau dia dimintai nasehat, dia akan mengatakan lebih baik mengambil resiko yang kecil daripada mengambil resiko yang besar.
Amien sendiri mengatakan semua harus menghargai putusan SBY untuk tidak mengnonaktifkan Wapres dan Menkeu dalam kasus Bank Century ini, karena mungkin memang persoalan nonaktif ini tak diatur dalam konstitusi negara ini dan juga UU Kementrian Negara. ''Putusan itu harus dijadikan rujukan penting, karena dia seorang presiden,'' katanya.
Tapi, katanya, masalah ini tak hanya bisa didasarkan dengan berkutat dengan alasan undang-undang, dan hukum, dimana seolah-olah antara hukum dan undang-undang itu tak ada kaitannya dengan masalah moral. ''Bukankah ada ungkapan tidak ada hukum tanpa dasar moral, dan tak ada moral tanpa dasar agama,'' katanya. ''Jadi moral lebih tinggi daripada hukum.''
Jadi, Amien mengatakan ia melihat imbauan Pansus itu bukan imbaun dengan dasar hukum tapi lebih berdasarkan moral. ''Ini adalah imbauan moral, imbauan etika, imbauan akhlak,'' katanya.
Jadi menurut dia, bila dalam masalah pengnonaktifan Wapres dan Menkeu ini semua hanya berbicara dalam tatatan konstitusi dan UU Kementrian, memang tak ada aturannya. ''Tapi dalam tataran moral, yang berada di atas hukum, memang sebaiknya dua tokoh itu nonaktif dulu.''
Apakah imbauan itu akan dipenuhi? ''Tentunya sepenuhnya berpulang kepada para pejabat tinggi itu.''
Menurut dia, secara jujur ia menghargai pendapat presiden yang lebih mengemukakan masalah hukum dalam menjawab imbauan Pansus itu. ''Dan pendapat itu harus kita hargai.'' Tapi, menurut dia, dalam masalah ini yang tak boleh dilupakan bahwa di atas hukum adalah moral.
Apakah mereka secara moral harus mundur? ''Menurut saya secara moral, secara etik, secara kenegarawanan, seperti yang terjadi di bumi demokrasi di Eropa Barat, Kanada, Amerika dan lain-lain, setelah permasalahan (Bank Century) terang-benderang seperti ini, sebaiknya nonaktif dulu.''
Katanya, bila nanti kebijakan bailout itu bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka-mereka yang terlibat, tentunya rakyat harus bisa menerimanya. ''Dan dua tokoh ini bisa kembali ke jabatannya. Saya bisa keliru dan bisa benar, tapi itulah pendapat saya,'' kata Amien. yoe/kpo
Tidak ada komentar