Interpol Keluarkan 16 Surat Perintah Penangkapan Baru, Terkait Kasus Pembunuhan Tokoh HAMAS Al-Mabhuh
Abul Ezz
Rabu, 10 Maret 2010

Jaringan kepolisian internasional, Interpol sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 16 tersangka pelaku pembunuhan Komandan Senior Hamas, Mahmoud Al-Mabhuh di Dubai bulan Januari kemarin.
Jaringan kepolisian yang berbasis di kota Lyon-Prancis dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka surat perintah penangkapan yang mereka keluarkan berstatus "waspada merah" yang merupakan surat peringatan level tertinggi di Interpol.
Dengan demikian, Interpol sudah mengeluarkan 27 surat perintah penangkapan terkait kasus pembunuhan Al-Mabhuh. Dari 16 surat perintah penangkapan baru yang dikeluarkan Interpol, satu diantaranya adalah surat perintah penangkapan terhadap satu orang tersangka yang belum diidentifikasi oleh kepolisian Dubai. Interpol mencantumkan foto tersangka itu dan nama samarannya.
Di foto tersebut, terlihat seraut wajah lelaki muda berambut gelap dan sedang tersenyum. Nama aliasnya adalah Joshua Aaron Krycer. Interpol tidak mencantumkan usia dan asal negara tersangka tersebut.
Menurut Interpol, 16 orang tersangka yang baru saja dikeluarkan surat perintah penangkapannya adalah mereka yang telah membantu kelompok yang oleh kepolisian Dubai diidentifikasi sebagai kelompok yang lebih kecil, yang tugasnya sebagai eksekutor Al-Mabhuh. Interpol juga sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para tersangka dari "group eksekutor" itu.
Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan atas permohonan otoritas pemerintah Dubai. Untuk itu, polisi Dubai sudah menyatakan bersedia memasukkan profile tersangka, termasuk identifikasi DNA mereka, ke pusat data Interpol. Selain itu, Interpol juga dilibatkan dalam gugus tugas internasional yang berbasis di Dubai untuk mengungkap kasus pembunuhan Al-Mabhuh yang diduga dibunuh oleh agen-agen intelejen Israel, Mossad. (ln/arabnews)

Jaringan kepolisian internasional, Interpol sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 16 tersangka pelaku pembunuhan Komandan Senior Hamas, Mahmoud Al-Mabhuh di Dubai bulan Januari kemarin.
Jaringan kepolisian yang berbasis di kota Lyon-Prancis dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka surat perintah penangkapan yang mereka keluarkan berstatus "waspada merah" yang merupakan surat peringatan level tertinggi di Interpol.
Dengan demikian, Interpol sudah mengeluarkan 27 surat perintah penangkapan terkait kasus pembunuhan Al-Mabhuh. Dari 16 surat perintah penangkapan baru yang dikeluarkan Interpol, satu diantaranya adalah surat perintah penangkapan terhadap satu orang tersangka yang belum diidentifikasi oleh kepolisian Dubai. Interpol mencantumkan foto tersangka itu dan nama samarannya.
Di foto tersebut, terlihat seraut wajah lelaki muda berambut gelap dan sedang tersenyum. Nama aliasnya adalah Joshua Aaron Krycer. Interpol tidak mencantumkan usia dan asal negara tersangka tersebut.
Menurut Interpol, 16 orang tersangka yang baru saja dikeluarkan surat perintah penangkapannya adalah mereka yang telah membantu kelompok yang oleh kepolisian Dubai diidentifikasi sebagai kelompok yang lebih kecil, yang tugasnya sebagai eksekutor Al-Mabhuh. Interpol juga sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para tersangka dari "group eksekutor" itu.
Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan atas permohonan otoritas pemerintah Dubai. Untuk itu, polisi Dubai sudah menyatakan bersedia memasukkan profile tersangka, termasuk identifikasi DNA mereka, ke pusat data Interpol. Selain itu, Interpol juga dilibatkan dalam gugus tugas internasional yang berbasis di Dubai untuk mengungkap kasus pembunuhan Al-Mabhuh yang diduga dibunuh oleh agen-agen intelejen Israel, Mossad. (ln/arabnews)
Tidak ada komentar